Gedangan – gedangmedia.com – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Gedangan Perbub No 29 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa, Minggu (15/05/2022).
Agenda ini dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2022 bertempat di Balai Desa Gedangan, di hadiri oleh Kepala Desa Gedangan, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Ketua RW se-Desa Gedangan, Katua Tim Penggerak PKK, Babinsa dan Babhinkamtibmas, Ketua Karang Taruna, ketua LPMD dan Bumdes.
Dalam sambutannya kepala Desa Gedangan, Hendik Krisdyanto, menyampaikan “kami menghimbau kepada semua elemen pemerintahan desa untuk menjalankan semua program dengan baik serta tertib administrasi, domumentasi dan LPJ sesuai program masing-masing”.