Malang – Gedangmedia.com –
Bertempat di Ruang PKK – Balai Desa Gedangan, Senin (20/12), Pemerintah Desa Gedangan menggelar Musyawarah Progres APBDesa 2021 serta persiapan penyusunan APBDesa 2022 sebagai tindak lanjut Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa 2022 yang telah dilaksanakan Kamis pekan lalu (16/12)
Hadir dalam acara ini segenap Perangkat Desa, Tim Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) serta beberapa pewakilan pengguna dana dari LPMD, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna dan Tim Jurnalistik Gedang Media, Selesa (21/12/2021).
Mengawali musyawarah, Hendik Krisdyanto selaku Kepala Desa Gedangan, menyampaikan beberapa isu terbaru diantaranya PP. No. 104 / 2021 Pasal 5 ayat 4 poin a tentang prosentase minimal 40% DD untuk BLT APBDesa 2022. Apapun regulasi yang dibelakukan nanti , kewajiban Pemerintah Desa untuk menindaklanjutinya dengan tetap memperhatikan perkembangan terbaru implementasi regulasi dibawahnya yang nantinya akan menjadi pedoman penyusunan APBDesa 2022, demikian imbuhnya.
Progres atau Realisasi APBDesa 2021 jelang akhir tahun anggaran 2021 dipaparkan oleh salah satu Tim PPKD, Toto Hariwachjono. Lebih lanjut beliau menyampaikan saldo per sumber dana yang masih cukup waktu untuk diserap atau dicairkan melalui optimalisasi Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan tetap mengedepankan transparansi pertanggungjawaban penggunaan dana (SPJ). Sebagai tindak lanjut Penyepakatan RKP Desa 2022, diharapkan pengguna dana sudah mulai membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai bidang masing-masing untuk penyusunan APBDesa 2022, demikian ujar beliau yang kerap menyampaikan paparan penting dengan menggunakan slide PPT.
Sebelum acara berakhir, dibuka forum diskusi untuk pemahaman lebih lanjut terkait penyusunan APBDesa 2022 serta penyepakatan bersama dalam mengantisipasi hal-hal yang penting seperti pengelolaan BLT DD dan pengeloaan Tanah Kas Desa (TKD).