Malang – Gedangmedia.com – Dalam rangka Perluasan Akses Pasar Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Universitas Ma Chung bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang dan FKPU IKM Kabupaten Malang yang dikemas dengan acara “Sosialisasi Perluasan Akses Pasar Melalui Penelusuran dan Pendaftaran Merek” .
Agenda ini memiliki tujuan utama pendampingan Pendaftaran Merk IKM yang berada di Kabupaten Malang yang dihadiri oleh 25 IKM dari beberapa Kecamatan yang berada di Kabupaten Malang, bertempat di Ascent Premiere Hotel Malang, Sabtu (09/10/2011).
Dihadiri Tim Pendampingan Merk dari Universitas Ma Chung, Disperindag dan FKPI IKM Kabupaten Malang serta pelaku IKM yang berada di Wilayah Kabupaten Malang
Ketua FKPU IKM Kabupaten Malang, Ibu Endang Tri Pujiastuti S.Pd, menyampaikan, “Kegiatan seperti ini patut kita apresiasi untuk kemajuan dan perkembangan IKM yang berada di Kabupaten Malang, demi perluasan pasar yang sesuai standart legalitas yang ada, sperti Merk, PIRT, BPOM dan Halal”,
“Agenda kali ini harus kita ikuti betul dengan sungguh-sungguh dan nantinya kita tingkatkan produksi masing-masing demi meningkatkan kualitas dan luasnya pasar Prosuk IKM yang berada di Kabupatenalang”, Imbuhnya.