Senin, 23 Desember 2024
spot_img

Walandit Sebagai Wilayah Penting di era mPu Sindok Hingga Majapahit

Malang – gedangmedia.com – Pada bulan caitra tanggal 6 suklapasa tahun 866 saka, atau tepatnya 3 Maret 944 M Desa Muncang menerima anugerah Sima dari Sri Maharaja Rake Hino mpu Sindok. Desa Muncang atau Wonorejo saat ini adalah tempat ditemukannya prasasti Muncang pada tahun 1913.
Acara yang dilakukan pada Hari Jumat, 4 Maret 2022 bertempat di nDalem Lembu desa Wonorejo-Singosari ini bertepatan 1078 tahun yang lalu sejak penetapan Sima di desa Muncang, Senin (07/03/2022).

Acara yang digelar oleh tim bedah sejarah Walandit-Wonorejo ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan para pemerhati sejarah di Malang Raya, perwakilan ormas dan OKP, Anggota ANSOR-BANSER dan LESBUMI di Singosari serta beberapa Pemerintah Desa sekitar.

Mengawali acara tersebut, Slamet Wahyudi, pemilik ndalem Lembu sekaligus mewakili tim Bedah Sejarah menyampaikan keinginannya agar kesejarahan Walandit dari masa ke masa difahami dan diketahui oleh masyarakat secara umum.

Hadir memenuhi undangan sebagai narasumber Bapak Dwi Cahyono,M.Hum., Sejarahwan dan Arkelog UNM sekaligus pemilik Padepokan Citraleka- Sengkaling menyampaikan bahwa
Walandit atau sekarang lebih d kenal Blandit merupakan salah satu desa kuno yg berada di wilayah Malang Raya pada masa Mataram Kuno era mPu Sindok. Hal itu di buktikan dengan beberapa prasasti yg menyebutkan kata Walandit, seperti Prasasti Linggasuntan (929 M), Prasasti Muncang (944 M) yang di keluarkan pada masa Mataram era Sri Maharaja Rake Hino Pu Sindok dan dua prasasti di masa Majapahit yaitu Prasasti Himad Walandit dan Prasasti Pananjakan atau Walandit (1381 M). Harapannya ke depan,Walandit atau Desa Wonorejo menjadi salah satu pilot porject dari bangkitnya kebudayaan dan sejarah masa lalu. Karena dewasa ini,desa memiliki peranan yang penting untuk kemajuan Indonesia dengan segala kewenangan yang dimilikinya.

kedepan diharapkan agar Pemerintah Desa segera membuat DPKDes (Dokumen Pengembangan Kebudayaan Desa) dan LAD atau Lembaga Adat Desa. Dikemas dalam suasana yg santai dan kekeluargaan, hadir pula dalam kesempatan tersebut secara virtual H.Satar anggota DPRD dari FPKB menyampaikan harapannya agar penyampaian Sejarah dan budaya dikemas lebih inovatif dan menarik, serta mendorong generasi milenial mengambil peran penting dalam pelestarian sejarah dan budaya di desa. Pria yg berdomisili di Pakis ini menambahkan bahwa dengan nilai sejarah dan budaya yg tinggi diharapkan desa punya perencanaan dalam pengembangan budaya yg berdampak pada pemberdayaan masyarakat Desa.

Acara ini mengangkat tema Walandit sebagai wilayah penting di era mpu sindok dalam kajian sosio cultural dari masa ke masa, host acara yang juga Pendamping Desa Singosari menyampaikan bahwa budaya dan kesejarahan adalah kekayaan desa yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya utk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, Yuni Kuswandi juga menyampaikan agar ada tindak lanjut dari acara bedah sejarah oleh desa dan semua fihak terkait, apalagi Desa Wonorejo sudah menyatakan sebagai Desa Wisata Budaya.

Ditengah-tengah peserta, hadir pula Bapak Rahmat Babinsa Desa Wonorejo yang berharap Pemerintah Desa dan masyarakat bangga dengan budaya dan sejarah desa yang tinggi di Wonorejo.

Dengan luwes dan santun M.Fathur Rizky,S.Hum selaku narasumber pembanding menyampaikan bahwa
Tingginya nilai sejarah Walandit yang bahkan Gajah Mada , yang saat itu menjabat sebagai Patih di Jenggala-Panjalu pernah turun dalam menyelesaikan persengketaan antara Himad dan Walandit terkait pengelolahan Dharma Kabuyutan yang ada di Walandit. Nilai-nilai sejarah dan budaya warisan para leluhur tentu memiliki filosofi dan nilai-nilai yg dapat ditarik korelasinya hingga masa sekarang.

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

TERBARU